Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan menurunkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk 105 unit rumah yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu disampaikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, saat membuka sosialisasi dan pembentukan kelompok penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk tahun anggaran 2024, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara. Jumat (25/10/2024)
Indah menjelaskan, jika kegiatan ini merupakan Langkah nyata pemda Luwu Utara dalam upa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menuntaskan persoalan kemiskinan ekstrim, sekaligus untuk menekan angka stunting.
" Insya Allah tahun ini pemda Luwu Utara memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk 105 unit rumah, bantuan ini bersumber dari APBD Tahun 2024" ungkap Indah Putri Indriani.
Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni ini lanjut Indah, bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni, sehingga menjadi rumah yang layak untuk dihuni.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Luwu Utara dan juga kita berharap dapan memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat," harap Indah.
Bupati perempuan pertama di Sulsel itu menambahkan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini juga bertujuan untuk, mentuk menciptakan kondisi sosial yang mendukung terwujidnya kawasan perumahan dan permukiman.
" Menciptakan masyarakat yang mandiri, maju dan mampu meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi. Meningkatkan kualitas hidup secara mandiri berdasarkan sumber daya ayang ada," jelas istri Muhammad Fauzi itu.
Indah juga menyampaikan, perbaikan rumah ini bukan hanya soal perbaikan fisik bangunan saja, akan tetapi juga tentang membangun semangat gotong royong, kepedulian dan solidaritas.
"Mari kita sama sama menyukseskan kegiatan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Semoga apa yang kita upayakan ini mendapat berkah dan manfaat yang besar bagi masyarakat kita" tutup Indah Putri Indriani.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar