Bidik-News.Com Luwu Utara
35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (27/8/2024).
Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Wakil Bupati, Suaib Mansur, dan unsur Forkopimda.
“Atas nama pribadi dan Pemda Luwu Utara, saya mengucapkan selamat dan sukses menjalankan amanah bagi anggota dewan yang baru saja dilantik,” kata Indah.
Dari 35 anggota DPRD yang dilantik, 20 merupakan wajah lama dan 15 wajah baru.
“Setiap orang punya jatah gagal dan jatah sukses. Oleh karena itu, gagal tak boleh membuat kita patah. Sebaliknya sukses tak boleh membuat kita lupa diri,” ucapnya.
“Soal gagal dan sukses yang terpenting adalah cara kita menyikapinya. Selamat bekerja. Rakyat menanti hasil kerja kita semua,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Lebih lanjut, Indah mengatakan dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah sebagaimana dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan tingkat lokal, membangun kerja sama efektif di regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” jelasnya.
Mengingat pentingnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang andal, serta dibarengi sikap perilaku (attitude) yang baik. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar