Iklan

Tahun Ini Pemda Luwu Utara Tidak Membuka Lowongan CPNS

Herman Lutra
Selasa, 27 Agustus 2024, Agustus 27, 2024 WIB Last Updated 2024-08-27T11:49:25Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tidak membuka lowongan penerimaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor: 800/564/BKPSDM/2024 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Tahun ini tidak buka, pertimbangannya karena kapasitas fiskal daerah terkoreksi mengalami penurunan Tahun Anggaran 2025,” kata Kepala BKPSDM Luwu Utara, Arief R Palallo, Selasa (27/8/2024).

Meski begitu, Arief mengatakan, PPPK Kabupaten Luwu Utara bisa melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

Adapun PPPK yang ingin melamar PNS harus memenuhi beberapa syarat di antaranya yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

“Minimal 18 tahun dan maksimal
35 tahun pada saat mendaftar, juga memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar,” terang Arief.

Lebih lanjut, PPPK wajib melengkapi
dokumen persyaratan antara lain:
(1) Surat permohonan izin mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 ditujukan kepada Bupati
Luwu Utara, (2) Surat persetujuan PPPK mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada unit kerja masing-masing, (3) Fotocopy SK Pengangkatan sebagai PPPK, (4) Fotocopy Surat Perjanjian Kerja.

“Layanan Informasi dan penyerahan dokumen persyaratan dapat langsung menghubungi Kantor BKPSDM Luwu Utara melalui Bidang Pengadaan, Pembinaan dan
Informasi Kepegawaian pada jam kerja paling lambat 3 September 2024,” jelas Arief.

Sementara itu, terkait pengadaan PPPK Luwu Utara, Arief mengatakan akan dibuka pada September 2024. (Rn)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini