1.232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Utara formasi tahun 2023 siap melaksanakan tugas setelah menerima Surat Keputusan, Rabu, (3/7/2024).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
“Selamat telah menerima surat keputusan dan surat tugas untuk melaksanakan kewajiban di lokasi penempatan masing-masing,” ucap Indah.
Ia menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negeri (ASN).
“Penyerahan SK ini bukan hanya kegiatan formalitas semata, tetapi merupakan penanda bahwa sekarang saudara memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai bagian dari ASN,” terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
“Untuk itu, sebagai bagian dari ASN, maka teman-teman dituntut untuk dapat bekerja dengan integritas, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung slogan BERAKHLAK, yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pesan Indah.
Dengan diserahkannya Surat Keputusan tersebut, orang nomor satu di Luwu Utara ini berharap laju roda pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara melaju lebih cepat.
“Kinerja organisasi di mana bapak-ibu ditempatkan tidak boleh menurun, malah harusnya bertambah, minimal sepertiga kali lipat dengan hadirnya saudara. Karena yang paling penting adalah komitmen dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Indah.
Isteri Anggota DPR-RI Muhammad Fauzi itu juga menyebut bahwa PPPK adalah desiminator/ juru bicara pemerintah sehigga diharapkan dapat menyampaikan program-program penting dan strategis pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada masyarakat.
“Setelah ini, silakan melapor dan lakukan konsolidasi ke tempat tugas masing-masing,” pinta Indah.
Diketahui, formasi PPPK Kabupaten Luwu Utara tahun 2023 ini terdiri dari 1.019 orang formasi tenaga guru, 82 orang formasi tenaga kesehatan, dan 131 orang untuk formasi teknis. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar