Respon cepat Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara terhadap kecelakaan tabrak lari yang melibatkan seorang pejalan kaki di Dusun.Mariri desa salulemo, Kecamatan Baebunta, berhasil di ungkap identitas pelaku melalui rekaman CCTV.
Dilaporkan oleh warga setempat, Unit Lalu Lintas Polres Luwu Utara segera merespons dengan cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seorang pengendara sepeda motor tanpa plat nomor polisi diduga menabrak seorang pejalan kaki.
Kapolres Luwu utara Akbp Muhammad Husni Ramli.,S.i.k., M.h., M. Tr. Opsla melalui Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A. M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa korban pejalan kaki bernama Per. Eliani, 49 tahun, alamat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan Poros Malangke Dusun Mariri Desa Salulemo.
Menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP, Per. Eliani sedang menyeberang jalan ketika tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara. Akibatnya, Per. Eliani mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah penyelidikan intensif dan pemeriksaan rekaman CCTV, identitas pengendara sepeda motor akhirnya terungkap. Saat dihubungi, pengendara tersebut, yang bernama Sahar, 40 tahun, warga Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mengaku tidak menyadari bahwa ia menabrak seorang pejalan kaki. Namun, ia merasakan adanya benturan pada barang bawaannya yang berada di bagian belakang sepeda motor sebelum meninggalkan TKP.
Pada sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku lk. Sahar kembali ke rumah salah satu warga di Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Luwu Utara menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, kecepatan respons dan kerja sama antara warga dan kepolisian membantu mengungkap identitas pelaku kecelakaan tabrak lari ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarganya.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A. M. Yusuf, S.H., menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan hal yang sangat disayangkan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
(HumasPolresLutra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar