Mengawali tahun baru 2024, Tim inafis polres Luwu Utara langsung tangani kasus penemuan mayat seorang pria di area perkebunan di wilayah dusun tilangi desa tolangi kecamatan sukamaju, Rabu (3/2/2024).
Korban yang diidentifikasi sebagai M (60), warga dusun Bali Purwa desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, ditemukan dalam keadaan tertelungkup oleh seorang warga bernama MF (48). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WITA setelah MF yang juga imam desa tanpa sengaja melihat adanya sesosok orang yang tertelungkup di bawah pohon kelapa Samping masjid Nurul Haq, desa tolangi.
"Kami mendapat laporan dari warga sekitar setelah korban ditemukan. Tim kami langsung merespon dengan langsung turun ke TKP untuk bantu lakukan evakuasi dan identifikasi." Ungkap Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy Titalepta.
Sementara itu, Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tidak ditemukan tanda tanda adanya bekas penganiayaan atau kekerasan di tubuh korban. Perkiraan korban telah meninggal pun berada dikisaran 2 sampai 3 jam sebelum akhirnya korban ditemukan.
Pihak keluarga sendiri telah menerima kepergiaan korban dan menolak adanya otopsi jenazah dengan menandatangani secara langsung surat penolakan otopsi yang ditanda tangani oleh istri korban. Pihak kepolisian resor luwu utara pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk saling mengawasi dan memberikan respon celat dalam situasi darurat demi keselamatan bersama.
(HumasPolresLutra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar