Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di bawah kepemimpinan KBP Darmawan Affandy S.I.K., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara atas prestasinya dalam pengungkapan kasus narkoba periode 2023. Analisa dan Evaluasi (Anev) Pengungkapan yang dilaksanakan secara hybrid untuk tahun 2022-2023 menunjukkan prestasi gemilang dari satuan tersebut.
Dalam sambutannya, KBP Darmawan Affandy menyampaikan selamat kepada personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran yang berhasil meraih peringkat ke-III dalam pengungkapan kasus narkoba dan penyelesaian kasus narkoba. "Terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama ini kepada institusi," ucapnya.
Apresiasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel Satres Narkoba Polres Luwu Utara dan seluruh Polres jajaran. "Semoga ini bisa menjadi motivasi khususnya bagi personel Satresnarkoba Polresta Luwu Utara," ungkap KBP Darmawan Affandy.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh. Jayadi S.Sos, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi semua personel Satres Narkoba Polres Luwu Utara.
Muh. Jayadi memberikan insight terkait data pengungkapan kasus narkotika Satres Narkoba Polres Luwu Utara tahun 2023. Jumlah Laporan Polisi (LP) mencapai 60, dengan barang bukti sebanyak 106,55 gram sabu dan 21,423 butir obat sedian farmasi (obat daftar G). "Ini merupakan bukti kinerja maksimal dan dedikasi tinggi dari tim Satres Narkoba Polres Luwu Utara," tutup Kasat Narkoba tersebut. (HumasPolresLutra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar