Iklan

Rakor Sentra Gakumdu Terkait Pemuktahiran Data Dan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pada Pemilu 2024

Herman Lutra
Senin, 13 November 2023, November 13, 2023 WIB Last Updated 2023-11-13T04:57:07Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
Tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2023-2024


Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara di soft coffe jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Senin (13/11/2023).

Turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran Polres, Kajari Luwu Utara dan Para media cetak dan Online yang ada di Luwu Utara.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin mengungkapkan"
Pertemuan kita hari ini sentra gakkundu kita harapkan bersosialisasi kepada masyarakat terutama di insan media karena kami yakin dan kami sadar bahwa perpanjangan tangan untuk pengawasan partisipatif itu ada di tangan media juga,

"Lanjutnya" Sehingga pertemuan hari ini kita berharap media itu sampaikan gaungkan di masyarakat bahwa pemilu ini harus disukseskan, salah satunya hindari pelanggaran-pelanggaran terutama di masa kampanye,

Selanjutnya adalah bagaimana masyarakat memastikan dirinya terdaftar di DPT kalau tidak terdaftar di DPT segera melaporkan dirinya kepada penyelenggaranya yang ada di bawa PPS PKD PPK atau panwascam sehingga kita berharap semua masyarakat Luwu Utara yang sudah berhak memilih itu menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari tahun 2024
"Tandas Ketua Bawaslu Luwu Utara"

"Begitupun ungkapan Kejari Luwu Utara, dia berharap kepada teman media di Luwu Utara untuk bersinergi menjadi pengawas dalam pengawasan tahapan pemilu,

Juga bekerja sama dengan sentra Gakkumdu untuk melaporkan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu,"terangnya.

"Selanjutnya Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri" Saya telah menegaskan kepada anggota Polri yang masuk dalam Sentra Gakkumdu agar menggunakan kaca Mata Kuda Pada Penegakan hukum,maksudnya adalah tidak ada penegakan yang subjektif agar rasa keadilan itu dapat dirasakan bersama,"jelasnya.

"Apabila ada yang tidak objektif pada penegakan Sentra Gakkumdu maka sangsi yang saya berikan tidak main-main,saya telah mengumpulkan seluruh anggota Polri yang memiliki sanak keluarga sebagai peserta pemilu dan menekankan untuk tetap netral,"tegas AKBP Galih Indragiri"

Redaksi

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini