Bidik-News.Com LUWU UTARA Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menggelar konferensi pers terkait hasil pencapaian kinerja Polres Luwu Utara selama tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (31/12/2022).
Adapun unitkerja yang dipaparkan yakni, Lalulintas, Reskrim dan Narkoba.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri menuturkan bahwa tujuan Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Luwu Utara yang nantinya bisa disebarkan melalui media massa agar diketahui publik secara luas.
"Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ucapnya.
Pada tahun 2022 terdapat 51 tindak pidana narkoba, 48 terselesaikan naik dari tahun sebelumnya yaitu 44 kasus dan terselesaikan 41 kasus.
Lakalantas pada tahun 2021 sebanyak 134 kasus naik menjadi menjadi 178 kasus begitupun yang meninggal dunia dari 44 menjadi 52 di tahun ini.
Kasus tindak pidana/Reskrim pada tahun 2021 sebanyak 473 kasus, selesai 314 (66,38%) di tahun 2022 naik menjadi 514 kasus, terselesaikan 387 (67,12%).
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar