Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda penjelasan pengurus sekaligus penyerahan terkait 2 Buah Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Utara di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, kamis (28 Juli 2022)
Drs. H. Mahfud Yunus MM selaku ketua pengusul Bapemperda
2 Buah Ranperda tersebut yang pertama rancangan peraturan daerah Kabupaten Luwu utara tentang kurikulum muatan lokal dan yang kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Luwu utara tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
Besar harapan kami ini Mendapat tanggapan yang positif dari pemerintah daerah dan kedua ranperda ini dapat di bahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai peraturan tata tertib DPRD.
"Wakil Bupati Luwu Utara Sauib Mansur"
jadi hari ini kita sudah mendengar penjelasan tentang 2 buah ranperda yang pertama tentang kurikulum muatan lokal dan yang kedua adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
Menurut saya ini penting mengingat kurikulum muatan lokal diselenggarakan dalam rangka untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan serta sikap yang diperlukan dan juga Kita berharap dengan adanya peraturan daerah tentang sosial dan lingkungan Persereoan Terbatas maka dapat mendorong untuk perusahaan memenuhi kewajibannya
Jadi untuk kedua Ranperda ini akan kita terima dan dibahas lebih lanjut lagi sebelum disahkan sebagai Perda Luwu Utara.
(Srs/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar