Kepolisian Resor (Luwu Utara di beck up personil Brimob Baebunta membubarkan paksa ratusan masyarakat yang berunjuk rasa di jalan trans Sulawesi di kelurahan salassa kecamatan Baebunta kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, Jum'at (03/06/2022)
Unjuk rasa yang dilakukan warga Salassa Kecamatan Baebunta kabupaten Luwu Utara, sebagai bentuk protes dan kekesalan mereka.
Warga merasa kesal akibat saat aksi demo pada hari Kamis 2 Juni 2022 pihak kepolisian Resor Luwu Utara menjanjikan akan melakukan upaya paksa atau penangkapan dengan senggang waktu 1x 24 jam namun para terduga pelaku belum di amankan sehingga menimbulkan aksi tutup jalan yang dilakukan oleh masyarakat salassa sebagai buntut kekecewaan.
Sebagaimana hari Kamis 2 Juni 2022 masyarakat salassa telah melakukan aksi tutup jalan sekitar 2 jam. dan AKBP Alfian Nurnas selaku Kapolres Luwu Utara mengungkapkan bahwa upaya penangkapan terhadap terduga pelaku akan dilakukan dengan tenggang waktu 1x24 jam.
Hari ini kami selaku warga Salassa melakukan aksi blokade. jalan sebagaimana bahwa Pada hari Kamis (02/06/2022) pihak kepolisian menjanjikan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka namun sampai saat ini ke tiga tersangka belum di amankan padahal waktu yang dijanjikan sudah lewat sehingga kami melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk kekecewaan kami "ungkap salah satu aksi demo (warga Salassa)"
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar