Bidik-News.Com Luwu Utara, sejumlah LSM dan Wartawan yang tergabung dalam Forum Komonikasi LSM-PERS Lutra, (FKLP) silaturahmi dengan kadis PMD Luwu utara Misbah diruang kerjanya,
Jumat (3/12/2021)
Silaturahmi tersebut dalam rangka membahas terkait permasalahan yang dilakukan oleh Tandiwara, oknum kepala Desa Muktisari, kecamatan Bone-Bone, kabupaten Luwu Utara terhadap Wartawan media Cetak dan Online Cls News.co.id6
Menanggapi hal itu, Kadis PMD Luwu Utara Misbah, mengatakan bahwa kalau dalam pendekatan hubungan itu, dia Kades tidak kooperatif dan tidak punya etika terhadap teman-teman pekerja media
“Kami hanya pendekatan pembinaan, dan kami sudah sering memberikan pembinaan kepada kepala desa,” ucap Misbah
“Pada orientasi kemarin juga, Bupati Luwu Utara sampaikan bahwa semua kepala desa itu harus tahu literasi yang berkembang bahkan kades yang tidak punya HP Android diharuskan mempunyai HP Android,” sambungnya
Ia berharap kepada Kades agar selalu membangun komunikasi dengan pekerja media
“Saya pernah mengikuti penerimaan opini di makassar, pada saat itu BPK mengatakan, kenapa kita perlu membangun komunikasi dengan media karena Opini bisa lahir dari media yang berkembang,” harap Misbah
Ia juga berharap kepada ketua forum komunikasi LSM-PERS untuk membuat laporan tertulis dengan kejadian tersebut
“Dengan begitu kami akan menunggu petunjuk dari pimpinan dan ini juga tidak boleh terulang lagi kepada rekan Media lainnya,” ujarnya
Didalam kode etik itu, dia (Kades) sudah melanggar larangan dan ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan kepala desa
“Kalau kepala Desa melanggar kami bisa memberikan teguran lisan, kalau sudah diberikan teguran tapi tidak berubah maka akan diberikan teguran tertulis dan kalau tidak mau juga berubah maka akan diberhentikan sementara,” jelas Misbah
Sementara itu, ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara Almarwan, berharap tidak ada lagi terjadi sikap kades yang arogan terhadap awak media ditingkat desa dengan bimbingan dari dinas terkait dalam hal ini dinas PMD
“Ini sebenarnya sangat memalukan dan bahkan kalau kades muktisari tidak ada itikad baik untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka maka kami akan lanjutkan ke rana hukum,” jelas Almarwan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar